Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SENJAKALA BAHASA INDONESIA KITA

Dokumen Pribadi Melki Deni


Akhir-akhir ini saya mau pindah tempat tinggal. Saya mau tinggal di Inggris, Amerika Serikat, Finlandia, Jerman, atau Spanyol, misalnya. Mengapa saya mau pindah tempat tinggal di luar negeri, dan bukan di Indonesia? Jawaban saya ialah karena Indonesia sedang memunahkan identitas nasionalnya, Bahasa.

Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai identitas nasional, melainkan juga sebagai sarana atau alat komunikasi demi tercapainya persatuan, keadilan, kebebasan, kesetaraan dan kemerdekaan. Akan tetapi masyarakat Bahasa Indonesia lebih sering menggunakan dan mengucapkan bahasa asing, khsususnya bahasa Inggris dan bahasa Korea, daripada Bahasa Indonesia.  Bahasa asing dikembangkan, sedangkan Bahasa Indonesia ditelantarkan dan dimusnahkan secara perlahan-lahan. 

Mobilitas interaksi global seolah-olah membuat loyalitas masyarakat Bahasa Indonesia kepada Bahasa Indonesia menjadi semakin relatif kusut. Percakapan dirasa tidak "keren" kalau tidak diselipkan kata bahasa asing. Jika Bahasa Indonesia terus dikesampingkan dan dikrisiskan, Indonesia akan kehilangan identitas. 

Krisis Bahasa Indonesia seharusnya menjadi krisis bangsa, krisis identitas kita. Bahasa Indonesia (dan segala aturan dan kaidahnya) bukan hanya dimiliki, diajarkan, dikembangkan dan diwariskan oleh pengajar, mahasiswa atau pecinta Bahasa Indonesia, melainkan seluruh warga Bahasa Indonesia yang tinggal di Indonesia, dan yang tinggal di luar negeri bila memungkinkan. 

Krisis identitas nasional kita, terutama dalam konteks Bahasa Indonesia ini tampak nyata dalam penggunaan Bahasa Indonesia dan kaidah-kaidahnya yang tidak benar dan tepat. Warga Bahasa bebas mencampuradukkan Bahasa asing dan Bahasa Indonesia tanpa melalui tahap seleksi, dan serapan, misalnya. Kesalahan penulisan, pengetikan, pengejaan dan perumusan kata, frasa, dll, yang tentu saja menciderai Bahasa Indonesia, terbukti dalam media cetak seperti, koran, buku, majalah, pamflet, dan dalam media daring. Kesalahan berbahasa dan penulisan Bahasa Indonesia tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak belajar khusus Bahasa Indonesia, tetapi juga oleh mahasiswa, pengajar dan bahkan dosen Bahasa Indonesia. Kalau sidang pembaca tidak percaya, sila baca banyak literatur dan temukan kesalahan-kesalahannya. 

Media berita daring alih-alih mengejar keuntungan ekonomis dan akumulasi kapital, Bahasa Indonesia digadaikan dan dimusnahkan. Memang dalam dunia bisnis, kaidah-kaidah Bahasa Indoneisa sama sekali tidak penting, karena sama sekali tidak menunjang peningkatan keuntungan dan modal. Media berita daring meloloskan bahasa artikel, iklan, berita dll tanpa edit dan seleksi yang ketat sesuai standar pengaturan Bahasa Indonesia. 

Dalam media berita, kaidah-kaidah Bahasa Indonesia tidak penting, yang terpenting ialah seberapa banyak pengunjung atau "viewers". Semakin banyak viewers, semakin banyak iklan dari perusahaan-perusahaan masuk, semakin banyak keuntungan dan modal yang dihasilkan. Bahasa Indonesia dan kaidah-kaidahnya seolah-olah mati di hadapan bisnis ekonomis media berita daring. Kalau sidang pembaca tidak percaya, sila baca banyak tulisan dan berita di media berita daring dan temukan persoalannya.

Tugas siapa merawat, mengembangkan dan mewariskan Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan alat komunikasi guna mencapai persatuan, keadilan, kebebasan, kesetaraan, persaudaraan dan kemerdekaan? Wah pertanyaan ini agak susah dijawab, sebab Bahasa Indonesia bukan milik perorangan dari kalangan tertentu. Seharusnya bangsa dan negara, dan warga Bahasa Indonesia menjawabi pertanyaan ini segera.  
  
Seharusnya bangsa dan negara, dan warga Bahasa Indonesia sungguh-sungguh menjunjung tinggi Bahasa Indonesa. Tanpa Bahasa Persatuan, Indonesia tidak kenal diri, tidak memiliki identitas yang jelas, tidak merdeka, tidak bebas, tidak dewasa dan tidak tahu diri. Tanpa Bahasa Indonesia, warga Indonesia tidak mungkin dapat bersatu dan berkomitmen bersama demi bangsa dan tanah air. 

Tanpa Bahasa Persatuan, Indonesia tidak dapat merancang dan merumuskan kehendak bersama, membangkitkan kesadaran kebersamaan sejarah, dan tujuan universal bangsa. Tanpa Bahasa Persatuan, Indonesia tidak bisa bangkit dari pembisuan, alienasi, penindasan dan propaganda imperialisme-kolonialisme penjajah. Jadi, kesadaran akan patriotisme Bahasa merupakan piijar-pijar dan sekaligus pilar penyanggah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan dan wawasan Nusantara.

Post a Comment for " SENJAKALA BAHASA INDONESIA KITA"