Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ruang Abstrak, Fetisisme Komoditas dan Ruang Harapan

Melki Deni

Akhir-akhir ini kasus pembangunan tembok tinggi dan menutup akses ke rumah warga kembali mencuat ke publik. Beberapa hari lalu warga Ciledug, Kota Tangerang, Hadiyanti (60) mengaku sempat diancam oleh pemilik tanah dengan senjata tajam. Hadiyanti dituduh merobohkan tembok yang sebelumnya dibangun oleh orang yang mengklaim memiliki tanah tersebut.[1] Menurut Herry Mulya, seorang ahli waris tanah itu, tembok itu tidak menutup akses jalan, karena bukan jalan umum.

Serupa dengan kasus di Ciledug, beberapa bulan lalu Kompas.co melayangkan berita berjudul: Cerita di Balik Perjuangan Ratusan Murid SD di Kupang Panjat Tembok 4 Meter agar Sampai ke Sekolah.[2] Setiap hari anak-anak sekolah harus memanjat tembok setinggi empat meter untuk sampai ke sekolah maupun kembali ke rumahnya masing-masing. Tembok itu dibangun oleh seorang pengusaha sukses di Kota Kupang.

Konflik pembangunan tembok tinggi merupakan konflik struktural, karena konflik ini berkaitan erat dengan akses publik dan pemanfaatan tanah (ruang), di mana pemilik tanah dapat melancarkan produksi dan reproduksi barang di dalamnya. Marilah kita menganalisis konflik pembangunan tembok tinggi (Ruang Abstrak) dari perspesktif neo-Marxis, Henri Lefebvre sebagai problem fetisisme komoditas dan memberikan Ruang Harapan dari perspektif David Harvey.

Ruang Abstrak: Problem Fetisisme Komoditas

Ketika ruang alamiah menjadi ruang abstrak, maka peluang praktik kekerasan, kebrutalan, alienasi, eksploitasi dan marginalisasi semakin besar. Hal ini tampak dalam kasus tersebut di atas dan di tempat-tempat lain. Kalau kita mau memahami jauh lebih mendalam tentang problem ruang ini, kita dapat menengok realitas di sekeliling. Di ruang abstrak, segala sesuatu bisa terjadi, dan itu pasti selalu luput dari kacamata sosial.

Henri Lefebvre mengalihkan perhatian neo-Marxis dari analisis tentang alat-alat produksi ke produksi ruang (reproduksi). Aspek kunci argumen Lefebvre terletak yang kompleks terletak pada pembedaan triapartite; praktik ruang, representasi ruang dan ruang representasional.[3] Analisis tentang ruang dari perspekti Lefebvre sangat menarik dan aktual dengan konfik pembangunan tembok tinggi di atas.

Sebelum menganalisis tiga ruang tersebut di atas, saya perlu mengutarakan peran ruang menurut Lefebvre, sebagaimana yang ditulis Ritzer di dalam dunia sosio-ekonomi.[4] Pertama, ruang mengambil peran sebagai kekuatan produksi (kekuatan-kuatan yang lebih tradisional seperti pabrik-pabrik, peralatan dan mesin-mesin).

Kedua, ruang merupakan komoditas yang sangat luas yang dikonsumsi, dan ruang juga dapat dikonsumsi secara produktif. Ketiga, ruang berguna secara politis, memfasilitasi pengendalian sistem. Keempat, ruang menopang reproduksi hubungan-hubungan reproduktif dan hak milik. Contoh, pembangunan tembok tinggi oleh kaum kapitalis, dan perumahan kumuh bagi kaum miskin.

Kelima, ruang dapat mengambil bentuk superstruktur. Contohnya, jalan raya. Bagi kaum kapitalis, jalan raya menguntungkan, karena mereka dapat mendistribuskan bahan-bahan mentah dengan mudah dan murah. Orang miskin juga menggunakan jalan raya untuk mengakses dan mendapatkan barang-barang mahal, hasil produksi kapitalis. Keenam, selalu ada potensi positif di dalam ruang. Contoh, penciptaan karya-karya yang benar-benar manusiawi dan kreatif di dalamnya, dan juga kemungkinan mencocokkan ruang demi kepentingan orang-orang yang sedang dikendalikan dan dieksploitasi. 

Lefebvre memulai penjelasannya tentang ruang dengan menganalisis tentang praktik ruang yang meliputi produksi dan repoduski ruang.  Pemilik modal dan elite mengakumulasi ruang guna mencapai dan melanggengkan dominasi. Hal ini tampak dalam program-program penataan kota. Kota ditata secara baru seturut akumulasi kepentingan pemilik modal dan elite. Setelah kota ditata ulang, hanya elite dan pemilik modal yang dapat menduduki kota, sedangkan kaum miskin terpaksa pindah ke tempat baru.

Di tempat baru, kaum miskin menciptakan ruang baru bagi perumahan baru, dan segala sesuatu harus dimulai secara baru. Lefebvre berpendapat bahwa “praktik ruang” kaum miskin ini diubah secara radikal oleh “representasi ruang” oleh orang-orang yang mendukung, menciptakan dan melaksakan pembaruan perkotaan,[5] yakni pemilik modal, elite dan penguasa.  

Representasi ruang dipandang “ruang yang benar” oleh orang-orang yang berkuasa, representasi ruang memberikan “kebenaran ruang”.[6] Di sini orang-orang hanya menyaksikan dan mengalamai yang tampak dari praktik ruang, bukan yang tersembunyi di balik ruang yang direpresentasi itu.

Kita dapat memikirkan, menjelaskan, memahami dan mempertimbangkan hal-hal yang tampak dari tembok tinggi, akan tetapi kita tidak pernah tahu realitas penindasan, dominasi, pencaplokan dan kekerasan di balik tembok yang direpresentasi itu. Kita tidak memiliki kepentingan untuk mengakses praktik ruang dan ruang representasional itu, sebab itu merupakan ruang privat yang abstrak.

Lefebvre menjelaskan bahwa ruang mutlak atau ruang alamiah ialah wilayah atau ruang yang tidak dihuni dan masih alamiah. Ruang privat yang abstrak merupakan ruang dominasi. Di dalam privat yang absrak itu, segala sesuatu dibuat menjadi tidak otentik, atau dihancurkan oleh kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik.[7] Selanjutnya, ruang privat yang abstrak ini menjelma menjadi ruang mutlak, sebab ruang itu milik privat. Dalam pengertian dan kepentingan tertentu, ruang privat adalah ruang abstrak.

Menariknya, Lefebvre mengkritik kapitalisme modern dengan menganalisis secara kritis “ruang abstrak” ini. Ritzer menulis, “ruang abstrak bukanlah ideasional yang adil; ia benar-benar menggantikan ruang historis. Ruang abstrak dicirikan oleh absensi hal-hal yang dihubungkan dengan ruang mutlak.” Ruang abstrak ini menyembunyikan praktik-praktik manipulasi dan kejahatan-kejahatan, menciptakan paradoks-paradoks, dan menyelesaikan paradoks-paradoks itu dengan kebijakan-kebijakan kontraproduktif. 

Pemilik modal membangun tembok tinggi bermaksud melanggengkan kekuasaan dan penguasaan atas tanah, komoditas, tenaga kerja, alat-alat produksi, relasi produksi dan segala kepemilikannya. Ruang memberikan tempat bagi pengusaha (pemilik modal) dan elite untuk mengendalikan, mendominasi dan mengakumulasi ruang dalam keseluruhannya demi penimbunan harta.

Di dalam ruang itu segala sesuatu dilihat dan direduksi menjadi komoditas, tak terkecuali tenaga kerja (potensi dan kodratnya). Pereduksian ini berdampak pada praktik alienasi. Dalam sistem kapitalisme pemilik modal berkeyakinan bahwa komoditas dan pasar merupakan segala-galanya, sementara manusia semakin kehilangan kendali atas dirinya sendiri. Para pekerja terpisah dari keputusan manusiawi dan kebutuhan-kebutuhannya. Inilah yang disebut Marx sebagai problem fetisisme komoditas. 

Ruang Harapan: Macam Mana?

Ruang macam mana yang kita harapkan agar praktik kejahatan, eksploitasi, penindasan, kekerasan dan kebrutalan di ruang abstrak dapat dikurangi, malah dihentikan? Analisis tentang ruang dalam teori neo-Marxian mendapat perhatian banyak pemikir, termasuk Edward Soja dan David Harvey. Harvey, dalam bukunya yang mutakhir, Ruang Harapan (2000) mengkritik argumen-argumen geografis yang ditulis Karl Marx dan Engels dalam buku Communist Manifesto. Dalam Communist Manifesto, Marx dan Engels lebih menekankan argumen-argumen geografis, sementara Harvey menggarisbawahi waktu dan sejarah dibanding ruang dan geografi.[8]

Harvey yakin bahwa kaum kapitalis menciptakan keuntungan dengan terus menerus mengeksplorasi wilayah-wilayah geografis dan pasar lokal-global untuk dieksploitasi dan kemudian menguasai secara hegemoni di wilayah-wilayah itu. Kaum kapitalis menghendaki agar mereka dapat menguasai “ruang-ruang abstral” tanpa batas dan tanpa kendali. Karena itu kita mesti menyesuaikan diri terus menerus dengan perubahan dan perkembangan yang diciptakan dan dikuasai oleh kapitalisme.

Lalu, apa yang dimaksudkan Harvey dengan Ruang Harapan, bila ruang dikapitalisasi oleh kaum kapitalis? Pertama, Harvey mau melawan pesimisme yang meresap di kalangan sarjana masa kini.[9] Pesimisme ini tampak dalam sikap pembiaran terhadap dominasi kapitalisme yang melanggengkan kontradiksi-kontradiksi. Kedua, Harvey mengakui keberadaan ruang perjuangan politis, sehingga ada harapan di dalam masyarakat.[10] Dan ketiga, Harvey menggambarkan suatu ruang utopia masa depan yang memberi harapan kepada orang-orang yang prihatin dengan penindasan ruang masa kini.[11]

Dalam konteks Indonesia, peraturan penataan ruang sudah diatur dalam hukum negara, sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 671 KUHPerdata berbunyi: “Jalan setapak, lorong atau jalan besar milik bersama dan beberapa tetangga, yang digunakan untuk jalan keluar bersama, tidak boleh dipindahkan, dirusak atau dipakai untuk keperluan lain dari tujuan yang telah ditetapkan, kecuali dengan izin semua yang berkepentingan.”[12]

Pemilik tanah atau ahli waris tanah mesti memahami hal ini. Artinya bukan karena didesak oleh kepentingan pribadi dan imperatif pasar, pemilik tanah dan pemodal bebas membangun tembok tinggi tanpa mempertimbangkan akses publik, etika bisnis, dan aturan hukum negara. Di sini peran negara untuk mengatur, mendefenisikan kembali, mengorganisasikan kembali, mengendalikan dan menata ruang sangatlah mendesak. Dengan demikian Ruang Harapan akan kebebasan, kemerdekaan, komunikatif dan emansipatoris benar-benar terwujud dan diakses oleh semua orang.





[1] Andi Saputra, “Geger Akses Jalan di Ciledug Dipagar 2 Meter, Bagaimana di Mata Hukum?”, dalam Detik.com., https://news.detik.com/berita/d-5497094/geger-akses-jalan-di-ciledug-dipagar-2-meter-bagaimana-di-mata-hukum?_ga=2.31156735.1967003957.1615984154-185696958.1611452810, diakses pada 17 Maret 2021.

[2] Candra Setia Budi, “Cerita di Balik Perjuangan Ratusan Murid SD di Kupang Panjat Tembok 4 Meter agar Sampai ke Sekolah", dalam Kompas.co, https://regional.kompas.com/read/2020/03/07/07300061/cerita-di-balik-perjuangan-ratusan-murid-sd-di-kupang-panjat-tembok-4-meter?page=all. diakses pada 17 Maret 2021.

[3] George Ritzer, Teori Sosiologi. Dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern, diterj. Saut Pasaribu, Rh. Widada, dan Eka Adi Nugraha (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet. 2014), hlm. 525-532.

[4] Ibid., hlm. 528-529.

[5] Ibid., hlm. 526.

[6] Ibid.

[7] Ibid., hlm. 527.

[8] Ibid., hlm. 533.

[9] Ibid., hlm. 535.

[10] Ibid.,

[11] Ibid.,

[12] Andi Saputra, “Geger Akses Jalan di Ciledug Dipagar 2 Meter, Bagaimana di Mata Hukum?”, dalam Detik.com., https://news.detik.com/berita/d-5497094/geger-akses-jalan-di-ciledug-dipagar-2-meter-bagaimana-di-mata-hukum?_ga=2.31156735.1967003957.1615984154-185696958.1611452810, diakses pada 17 Maret 2021.

 Artikel ini pernah terbit di NTT Progresif edisi 26 Maret 2021. Diterbitkan di sini untuk kepentingan pendidikan.

Post a Comment for "Ruang Abstrak, Fetisisme Komoditas dan Ruang Harapan"